PENGUMUMAN PILIHAN

Performance MTQ Nasional Kalimantan Timur 2024



TEMA MTQ NASIONAL XXX TAHUN 2024

Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Qur'an Untuk Bangsa Yang Bermartabat Di Bumi Nusantara

Menyadari bahwa generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang akan menjadi sosok-sosok penentu masa depan bangsa Indonesia, sehingga Penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 adalah salah satu momentum penting dalam mempersiapkan generasi agar memiliki mental dan spiritual yang kuat guna membentuk generasi yang bermoral serta berakhlak mulia.

  • KALTIM
  • NUSANTARA
  • BERKEADABAN

MTQ NASIONAL XXX

Pengukuhan LPTQ MTQN Kalimantan Timur


STATISTIK KEGIATAN

MTQ Nasional XXX 2024
Dalam Angka

1,998
35
12
1,567

FAQ

Panduan MTQ

Di mana kah lokasi MTQ Nasional tahun ini dilaksanakan?

MTQ ke-30 tahun ini dilaksanakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Berapa banyak jumlah peserta MTQN ke-30 Kalimantan Timur?

MTQN ke-30 memiliki total partisipan sebanyak 1.998 orang dengan rincian 1.567 peserta inti dan 431 peserta cadangan dari 35 provinsi.

Kapan MTQ Nasional ke-30 Kalimantan Timur dilaksanakan?

MTQN ke-30 dilaksanakan mulai tanggal 6-16 September 2024 di Stadion Gelora Kadrie Oening. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan & registrasi ulang Kafilah dan diakhiri dengan kepulangan setiap peserta.

Apakah tema dari MTQ Nasional ke-30 Kalimantan Timur?

Tema dari MTQN ke-30 Kalimantan Timur adalah " Mewujudkan Masyarakat Cinta Al Qur'an Untuk Bangsa Yang Bermartabat di Bumi Nusantara "

Apa saja daftar cabang lomba yang akan dilaksanakan?

Terdapat 12 cabang lomba diantaranya yang daftar lengkapnya dapat dilihat pada halaman Musabaqadah Center

Apakah peserta akan diberikan akomodasi dan konsumsi?

Ya, peserta akan disediakan tempat penginapan di hotel di kota Samarinda dan diberikan prasmanan makan siang beserta snack pada coffee break selama berjalannya kegiatan.

Bagaimana cara mobilisasi peserta selama perlombaan?

Setiap Kafilah akan difasilitasi dengan kendaraan berupa bus 50 seat atau Van Hiace atau 2 unit Innova.

Apa saja venue yang akan digunakan untuk MTQN Kalimantan Timur?

Berikut merupakan daftar venue yang akan digunakan diantaranya: Instansi Provinsi, 4 instansi daerah, 1 Masjid, 1 Sekolah, 3 Universitas, GOR Kadrie Oening & Gedung Serbaguna dan RRI.


Berita

Pengumuman & Berita Terkini

08 Sep
Lorem Ipsum Dolor

Lantik Dewan Hakim MTQN ke-30 di Kaltim, Menag : Transparansi dan Profesionalisme Harus Diutamakan

Samarinda - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Provinsi Kaltim tahin 2024 di Odah Etam, Ahad (8/9/2024).Prosesi pelantikan ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Menag Yaqut kepada Dewan Hakim. Sementara, kata sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.ikatakan Menag, Dewan Hakim merupakan unsur utama dalam MTQN, karena memegang tanggung jawab kunci dalam proses penilaian dan penetapan juara. Menurut Menag, kualitas MTQN bukan semata-mata karena hasil, namun juga proses. Di sinilah keberadaan Dewan Hakim sangat penting dan menentukan.“Dewan Hakim harus punya kompetensi dan kode etik saat bertugas serta memahami pedoman perhakiman. Integritas tinggai, kepribadian tidak tercela. Ini sebuah kepercayaan dan kehormataan yang harus dijaga. Transparansi dan dan profesionalime harus diutamakan,” tegas Menag yang akrab disapa Gus Men ini.Selain itu, Gus men juga menyatakan dalam penyelenggaraan MTQ Nasional, Dewan Hakim harus mengesampingkan segala faktor subjektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi obyektivitas penilaian dalam MTQ ini. Seperti unsur kedaerahan, kesukuan, perguruan bahkan persaudaraan dan segala unsur pendekatan lainnya."Dewan Hakim harus mengesampingkan faktor subyektivitas seperti kedaerahan, kesuuan, perguruandan unsur kedekatan lainnya," ujarnya.Menag berharap, MTQN ke-30 ini semakin berkualitas dalam semua aspeknya. Untuk itu, Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya. (cht/pt)